Miras Di Lingkungan Remaja, Tanggung Jawab Siapa?
merdeka.com |
Minuman keras (miras) dan minuman
beralkohol (minol) adalah salah satu masalah bangsa yang masih perlu
diberi perhatian dikarenakan sifat masyarakat yang cenderung lebih
permisif terhadap peredarannya. Hal ini disebabkan oleh kurang
tahunnya masyarakat terhadap bahaya minuman haram tersebut. Padahal,
minuman keras sangat berbahaya bagi baik fisik maupun psikis. Minuman
keras sangat berbahaya bagi kesehatan karena minuman ini merusak
tatanan tubuh manusia. Secara instan minuman keras dan minuman
beralkohol dapat membawa efek memabukkan, sistem kimiawi dalam tubuh
menjadi terganggu yang berakibat hilangnya kontrol diri. Akibat yang
ditimbulkan bisa beragam, mulai dari sekedar pusing-mual yang membuat
tubuh tidak bisa berbuat apa-apa hingga pingsan bahkan keracunan.
Lebih parah lagi karena seseorang yang mabuk juga bisa membahayakan
lingkungan sekitar, mulai dari pengrusakan, penganiayaan bahkan
pembunuhan. Itu baru efek instannya, belum lagi efek jangka
panjangnya karena bila dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan
obesitas, kerusakan hati bahkan serangan jantung. Diperparah lagi
dengan efek candu pada kenikmatan sesaat minuman haram tersebut.
Minuman keras memang berbahaya baik fisik maupun mental.
Keberadaan miras dan minol dalam
masyarakat memang sangat meresahkan, dan remaja menjadi sorotan
tersendiri dalam hal ini. Bagaimanapun juga remaja adalah generasi
penerus suatu bangsa, remajalah yang nantinya akan memimpin dan
menjalankan bangsa ini menggantikan generasi sebelumnya. Bagaimana
jadinya bangsa ini bila para remajanya sudah mulai mengkonsumsi miras
dan minol? Itulah sebabnya mengapa keberadaan miras dan minol di
tengah-tengah remaja menjadi persoalan serius.
Remaja juga merupakan generasi yang
cenderung labil, sehingga lingkungan sangat berpengaruh pada
pembetukan mental dan karakter remaja itu sendiri. Lingkungan bisa
sangat beragam berdasarkan pada remaja itu sebagai subjeknya, bisa
lingkungan yang paling kecil seperti keluarga, hingga lingkungan yang
lebih besar seperti lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah,
dan lingkungan pergaulan. Bisa saja seorang remaja menjadi terawasi
dan terhindar dari pengaruh minuman ke keras di lingkup keluarga,
namun apakah ada jaminan juga bahwa remaja akan tetap terhindar dari
minuman keras bila sudah berada di luar lingkungan keluarga. Itulah
sebabnya mengapa kesadaran masyarakat dan lingkungan akan bahaya
minuman keras sangat penting, karena dengan demikian di lingkungan
manapun seorang remaja berada ia akan aman dan terjaga dari pengaruh
minuman keras dan minuman beralkohol yang membahayakan.
Upaya pemberantasan peredaran minuman
keras dan minuman beralkohol akan berhasil apabila ada kolaborasi
antara pemerintah dan masyarakat. Berikut ini adalah hal-hal
sederhana yang bisa dilakukan sebagai perwujudan peran masyarakat
dalam memberantas peredaran miras dan minol.
Pertama, berpegang teguh pada ajaran
agama. Ini adalah modal dasar, karena agama pasti akan tegas melarang
kita untuk mengkonsumsi minuman haram tersebut. Dengan adanya
kesadaran diri untuk berpegang teguh pada ajaran agama, diharapkan
setiap individu mempunyai mental yang tangguh untuk menghindarkan
diri dari jerat minuman haram tersebut.
Kedua, peran keluarga sebagai satuan
terkecil dalam bermasyarakat. Merevitalisasi kembali fungsi keluarga
sebagai pengawas untuk memastikan setiap anggota keluarga terhindar
dari pengaruh minuman haram tersebut dan saling bahu-membahu
menciptakan lingkungan keluarga yang sehat. Ini penting karena
keluarga adalah orang-orang yang paling dekat dengan kita sehingga
diharapkan agar keluarga bisa menjadi benteng yang kokoh dalam
menghindarkan diri dari minuman keras dan minuman beralkohol.
Ketiga, peran lingkungan pendidikan dan
lingkungan pergaulan. Lingkungan pergaulan juga harus diperhatikan.
Dengan lebih selektif dalam begaul maka kita bisa terhindar dari
bahaya minuman keras yang beredar dengan perantara lingkungan
pergaulan. Memilih pergaulan yang sehat dan adanya pendidikan yang
cukup untuk menghindari minuman keras maka akan menciptakan mental
yang baik yang membuat kita secara sadar menghindari minuman haram
tersebut.
Selain peran aktif masyarakat dalam
memberantas peredaran minuman keras dan minuman beralkohol,
pemerintah juga mempunyai peran yang sangat strategis. Pemerintah
mempunyai kekuatan yang besar dan otoritas yang tinggi dalam
memberantas jaringan peredaran minuman berbahaya tersebut mulai
jaringan yang besar kelas kakap hingga jaringan yang kecil-kecil.
Pemerintah pusat misalnya, bisa melarang kegiatan impor minuman
beralkohol dari luar negeri, dan mencabut perijinan industri minuman
keras dan perdagangannya. Sedangkan pemerintah daerah dengan
bekerjasama dengan perangkat desa bahkan perangkat RT bisa menggali
informasi mengenai peredaran minuman keras dalam jaringan kecil
seperti perdagangan minuman keras di kios-kios tradisional. Dengan
demikian jaringan peredaran minuman haram tersebut bisa diberantas
dari hulu hingga ke hilir.
Tanggung jawab sang penjual yang menjual kepada anak-anak dibawah umur, apalagi anak-anak sekolah. Seharusnya ada hukuman yang berat buat yang siapa saja yang menjual/menawarkan/memberi dll minuman keras kepada anak-anak dibawah umur.
ReplyDeleteSalam hangat dari Paris, Perancis
http://www.wisnusadventures.com
Mungkin harusnya kita ya yang jadi [residenjadi miras & narkoba kek gitu bisa habis diberantas..rokok jg.. :D
ReplyDeleteSalam dari Indonesia
Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras
ReplyDeleteAssalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;
Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:
Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
Jam TFT : 08'00-17'00 wib
Tempat : Rumah Damai Indonesia
Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan
kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:
http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf
Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.
Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088
#BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras
http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/
Salam Sehat #AntiMiras
@fahiraidris
Faktanya adalah di banyak kasus miras, korbannya berumur di atas 21 tahun.
ReplyDeleteKemudian, bagaimana kalau anak-anak berumur di bawah 21 tahun menyiasati pembelian miras? Misalnya menyuruh/membayar orang dewasa membelikan miras untuk mereka?