Miras Di Lingkungan Remaja, Tanggung Jawab Siapa?

merdeka.com

Minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) adalah salah satu masalah bangsa yang masih perlu diberi perhatian dikarenakan sifat masyarakat yang cenderung lebih permisif terhadap peredarannya. Hal ini disebabkan oleh kurang tahunnya masyarakat terhadap bahaya minuman haram tersebut. Padahal, minuman keras sangat berbahaya bagi baik fisik maupun psikis. Minuman keras sangat berbahaya bagi kesehatan karena minuman ini merusak tatanan tubuh manusia. Secara instan minuman keras dan minuman beralkohol dapat membawa efek memabukkan, sistem kimiawi dalam tubuh menjadi terganggu yang berakibat hilangnya kontrol diri. Akibat yang ditimbulkan bisa beragam, mulai dari sekedar pusing-mual yang membuat tubuh tidak bisa berbuat apa-apa hingga pingsan bahkan keracunan. Lebih parah lagi karena seseorang yang mabuk juga bisa membahayakan lingkungan sekitar, mulai dari pengrusakan, penganiayaan bahkan pembunuhan. Itu baru efek instannya, belum lagi efek jangka panjangnya karena bila dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan obesitas, kerusakan hati bahkan serangan jantung. Diperparah lagi dengan efek candu pada kenikmatan sesaat minuman haram tersebut. Minuman keras memang berbahaya baik fisik maupun mental.

Keberadaan miras dan minol dalam masyarakat memang sangat meresahkan, dan remaja menjadi sorotan tersendiri dalam hal ini. Bagaimanapun juga remaja adalah generasi penerus suatu bangsa, remajalah yang nantinya akan memimpin dan menjalankan bangsa ini menggantikan generasi sebelumnya. Bagaimana jadinya bangsa ini bila para remajanya sudah mulai mengkonsumsi miras dan minol? Itulah sebabnya mengapa keberadaan miras dan minol di tengah-tengah remaja menjadi persoalan serius.

Remaja juga merupakan generasi yang cenderung labil, sehingga lingkungan sangat berpengaruh pada pembetukan mental dan karakter remaja itu sendiri. Lingkungan bisa sangat beragam berdasarkan pada remaja itu sebagai subjeknya, bisa lingkungan yang paling kecil seperti keluarga, hingga lingkungan yang lebih besar seperti lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, dan lingkungan pergaulan. Bisa saja seorang remaja menjadi terawasi dan terhindar dari pengaruh minuman ke keras di lingkup keluarga, namun apakah ada jaminan juga bahwa remaja akan tetap terhindar dari minuman keras bila sudah berada di luar lingkungan keluarga. Itulah sebabnya mengapa kesadaran masyarakat dan lingkungan akan bahaya minuman keras sangat penting, karena dengan demikian di lingkungan manapun seorang remaja berada ia akan aman dan terjaga dari pengaruh minuman keras dan minuman beralkohol yang membahayakan.

Upaya pemberantasan peredaran minuman keras dan minuman beralkohol akan berhasil apabila ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Berikut ini adalah hal-hal sederhana yang bisa dilakukan sebagai perwujudan peran masyarakat dalam memberantas peredaran miras dan minol.

Pertama, berpegang teguh pada ajaran agama. Ini adalah modal dasar, karena agama pasti akan tegas melarang kita untuk mengkonsumsi minuman haram tersebut. Dengan adanya kesadaran diri untuk berpegang teguh pada ajaran agama, diharapkan setiap individu mempunyai mental yang tangguh untuk menghindarkan diri dari jerat minuman haram tersebut.

Kedua, peran keluarga sebagai satuan terkecil dalam bermasyarakat. Merevitalisasi kembali fungsi keluarga sebagai pengawas untuk memastikan setiap anggota keluarga terhindar dari pengaruh minuman haram tersebut dan saling bahu-membahu menciptakan lingkungan keluarga yang sehat. Ini penting karena keluarga adalah orang-orang yang paling dekat dengan kita sehingga diharapkan agar keluarga bisa menjadi benteng yang kokoh dalam menghindarkan diri dari minuman keras dan minuman beralkohol.

Ketiga, peran lingkungan pendidikan dan lingkungan pergaulan. Lingkungan pergaulan juga harus diperhatikan. Dengan lebih selektif dalam begaul maka kita bisa terhindar dari bahaya minuman keras yang beredar dengan perantara lingkungan pergaulan. Memilih pergaulan yang sehat dan adanya pendidikan yang cukup untuk menghindari minuman keras maka akan menciptakan mental yang baik yang membuat kita secara sadar menghindari minuman haram tersebut.

Selain peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras dan minuman beralkohol, pemerintah juga mempunyai peran yang sangat strategis. Pemerintah mempunyai kekuatan yang besar dan otoritas yang tinggi dalam memberantas jaringan peredaran minuman berbahaya tersebut mulai jaringan yang besar kelas kakap hingga jaringan yang kecil-kecil. Pemerintah pusat misalnya, bisa melarang kegiatan impor minuman beralkohol dari luar negeri, dan mencabut perijinan industri minuman keras dan perdagangannya. Sedangkan pemerintah daerah dengan bekerjasama dengan perangkat desa bahkan perangkat RT bisa menggali informasi mengenai peredaran minuman keras dalam jaringan kecil seperti perdagangan minuman keras di kios-kios tradisional. Dengan demikian jaringan peredaran minuman haram tersebut bisa diberantas dari hulu hingga ke hilir.

Comments

  1. Tanggung jawab sang penjual yang menjual kepada anak-anak dibawah umur, apalagi anak-anak sekolah. Seharusnya ada hukuman yang berat buat yang siapa saja yang menjual/menawarkan/memberi dll minuman keras kepada anak-anak dibawah umur.

    Salam hangat dari Paris, Perancis

    http://www.wisnusadventures.com

    ReplyDelete
  2. Mungkin harusnya kita ya yang jadi [residenjadi miras & narkoba kek gitu bisa habis diberantas..rokok jg.. :D

    Salam dari Indonesia

    ReplyDelete
  3. Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras

    Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,

    Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;

    Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:

    Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
    Jam TFT : 08'00-17'00 wib
    Tempat : Rumah Damai Indonesia
    Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan

    kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:

    http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf

    Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.

    Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088

    #BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras

    http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/

    Salam Sehat #AntiMiras
    @fahiraidris

    ReplyDelete
  4. Faktanya adalah di banyak kasus miras, korbannya berumur di atas 21 tahun.

    Kemudian, bagaimana kalau anak-anak berumur di bawah 21 tahun menyiasati pembelian miras? Misalnya menyuruh/membayar orang dewasa membelikan miras untuk mereka?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts